Gradasinews.id- Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin, meluncurkan paket kebijakan pendidikan baru yang menekankan pentingnya e-Transparansi dana komite sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah polemik dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana sumbangan sukarela dari wali murid.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Trenggalek, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, diwajibkan menyajikan laporan terbuka mengenai pengelolaan dana komite, baik berupa uang tunai maupun barang.
“Hari ini, Selasa (2/9/2025), kami umumkan paket kebijakan pendidikan untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Mas Ipin dalam konferensi pers di Gedung Smart Center.
Mas Ipin menjelaskan bahwa selama ini terdapat pos-pos dana yang belum masuk ke dalam pemeriksaan inspektorat maupun BPK, salah satunya dana komite. Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa perlu menghadirkan sistem transparansi digital.
“Kami sepakat untuk menerapkan e-Transparansi dana komite. Dinas Pendidikan kami beri waktu maksimal dua minggu agar semua sekolah segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Kominfo Trenggalek juga diberi tugas menyaring dan mengintegrasikan seluruh data dari sekolah menjadi satu data konsolidasi yang dapat diakses publik melalui portal resmi Pemkab Trenggalek.
Sementara itu saat disinggung terkait dengan Dana BOS, Mas Ipin menegaskan bahwa mekanismenya sudah jelas dan diawasi secara ketat.
“Kalau Dana BOS sudah ada pemeriksaannya. Yang belum terpantau dengan baik adalah dana komite karena sifatnya sukarela. Itu yang kini menjadi fokus kami,” tandas Bupati muda tersebut.
Menurut Mas Ipin, praktik keterbukaan ini bukan sekadar administrasi, tetapi sebuah upaya membangun budaya baru di dunia pendidikan Trenggalek. Dengan begitu, orang tua dapat merasa tenang menyekolahkan anaknya, sekaligus mengetahui alokasi dana yang mereka sumbangkan.
“Harapannya, kualitas pendidikan bisa kita kawal bersama. Wali murid tenang, sekolah lebih akuntabel, dan peserta didik dapat merasakan manfaat nyata dari dana yang dikelola,” pungkasnya.